Pertanyaan mimin SGPC alias tukangsampat at the OpenStreetMap sederhana.
Banyak variasi jalan gang yang tergambar di peta OSM di Indonesia yang tidak seragam. Sebaiknya, untuk standarisasi sebaiknya, jalan gang di Indonesia:
- ditanda sebagai alley (highway:service, service:alley)
- ditandai sebagai jalan setapak untuk pejalan kaki (highway:footway) - yang artinya satu jenis tag dengan jalan setapak biasa
- atau sebagai jalan bersama (highway:living_street)
Cukup banyak gang di kota-kota maupun pedesaan di Tanah Air yang terasa terlalu lebar untuk sepeda motor namun sempit untuk kendaraan roda empat, tetapi dalam editor tag Allowed Access (motor_vehicle) bisa diartikan baik roda dua maupun roda empat, jadi sulit mencari pengecualian. Saat ini, versi mimin adalah merupakan sebuah alley.
Silahkan tanggapi di kolom komentar dan argumennya.
Parola
Comentario de n1kn0k no 9 de Maio de 2025 ás 22:25
Daripada jalan setapak, pernahkah Anda mempertimbangkan: highway:path + motorcycle:yes + est_width:* yang mana kendaraan roda dua diizinkan?
Comentario de tukangsampat no 9 de Maio de 2025 ás 23:30
@n1kn0k sarannya menarik, nanti mimin coba implementasikan di salah satu edit berikutnya. Tapi tag motorcycle (sepeda motor) jarang digunakan kecuali kalau pintar main-main tag di editor.
Comentario de Greg bare no 10 de Maio de 2025 ás 11:37
What the hell Gang gang gang what set u clam!